×
STUDILMU Career Advice - Mengenal Copyright
Entrepreneurship

Mengenal Copyright

STUDILMU Users By STUDiLMU Editor

Apa fungsi copyright?

Penggunaan copyright pada sebuah karya berguna untuk melindungi karya tersebut dari penyelewengan penggunaan, serta juga untuk melindungi para pencipta. Maka Hak Cipta ada sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bertujuan untuk mengatur dan memantau jalannya proses penciptaan serta penggunaan sebuah karya, sehingga meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi.  Untuk hak cipta sendiri bukan merupakan hal sepele, karena banyak sekali kasus penyalahgunaan sebuah karya yang akhirnya diketahui oleh pencipta dapat berujung pada hukuman penjara atau denda, karena hak cipta ini dilindungi secara lega, di Indonesia sendiri, regulasi tentang hak cipta diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta.

Undang-undang yang ada untuk menghargai pencipta suatu karya merupakan bentuk apresiasi kita, sebagai masyaraka luas, kepada kreativitas pencipta karya tersebut. Coba bayangkan jika kamu sudah susah payah, berjuang mati-matian, bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu untuk membuat sebuah karya, namun karya kamu digunakan oleh orang lain tanpa seizin kamu, bahkan digunakan untuk hal-hal yang tidak etis. Sebagai pencipta karya tersebut, pastinya akan merasa marah dan tidak dihargai hasil karya yang pernah dibuat. Maka hal tersebut yang membentuk terciptanya copright.

Apa saja produk yang mendapatkan copyright?

Dilansir dari artikel The Balance Small Business berjudul “What Is a Copyright?”, beberapa produk yang mendapatkan copyright antara lain :

1. Karya tulis

Ada banyak jenis karya tulis yang bisa mendapatkan copyright seperti buku, artikel, puisi, esai, blog, script hingga review. Selain karya tulis cetak, tidak sedikit karya tulis online yang memiliki hak cipta. Dengan berkembangnya teknologi maka saat ini banyak sekali buku dalam bentuk elektronik, atau disebut e-book. E-book yang saat ini banyak bermunculan, dan salah satu perusahaan terbesar adalah Amazon yang akhirnya membuat sebuah aplikasi dan gadget bernama Kindle, merupakan sebuah produk yang diciptakan bagi para mereka yang memiliki hobi membaca buku. E-book sendiri memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan buku cetak, dan lebih ringkas dalam penyimpanannya. E-book menjadi salah satu karya tulis online yang saat ini banyak diminati karena keringkasan penggunaannya. Selain itu banyak juga saat ini konten kreator yang memiliki kerja sambilan misalnya membuat komik yang menjadi salah bentuk dari karya tulis yang dilindungi oleh hak cipta.

Featured Career Advice